Kepsek TK Nurul Hikmah “Kenyang” Diduga Telan Anggaran Dana Hibah 200 Juta

- Editor

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023, diduga di “makan” Kepsek TK Nurul Hikmah, dana hibah tersebut berjumlah 200 juta, dan diduga tidak tepat dalam pengelolaannya, Sekolah tersebut berlokasi di Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin(22/04/2024).


Dana Hibah didalam hukum publik maka, beralihnya hak atas sesuatu berasal dari suatu pemberian dari pihak lain atau pemerintah kepada pemerintah, atau sebaliknya yang secara spesifik dan melalui suatu perjanjian terhadap proses hibah tersebut. Adapun suatu tujuan dari hibah sendiri, yakni demi kesejahteraan.

Baca Juga :  Wujudkan Visi Polri 4.0, Polres Kubu Raya Menjadi Tempat Penelitian Puslibang Polri Tentang Pengembangan SDM POLISI SIBER (Police Cyber)


Dana hibah tersebut seharusnya diperuntukkan untuk membangun kelas baru, tapi kenyataannya di lapangan saat awak media kesekolah tersebut malah di bangunkan bangunan kantor bukan prioritas membangun kelas belajar mengajar.


“Iya benar bang kita menerima dana hibah senilai 200juta, tapi penggunaannya untuk renovasi sekolah”. ujar Kepsek TK Nurul Hikmah Saat dikonfirmasi awak media.

 

Dan saat dikonfirmasi Kepsek tersebut mengatakan bahwa sekolah ini ketua yayasannya bapak Misno Adisyahputra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil IV dari Fraksi PKS.

Baca Juga :  Kontroversi Kasus Bunda Nina Wati: Dari Ketidaklengkapan Berkas hingga Kesalnya Pengacara Menir

“Untuk kami cuma bangun ini aja bang, sisanya ada semua sama pak misno”. tutup kepsek TK Nurul Hikmah.

 

Dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah ini semakin diperkuat karna kepsek tidak mau untuk melakukan transparansi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hal ini juga sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Ditempat berbeda Jurlis Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara menjelaskan. “Hal ini akan kita lanjutkan kepada Aparat Penegak Hukum agar ditindak lanjuti apakah dugaan penyalahgunaan dana hibah tidak tepat atau sebaliknya”. Tutupnya.

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Bisnis

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB