Kepsek TK Nurul Hikmah “Kenyang” Diduga Telan Anggaran Dana Hibah 200 Juta

- Editor

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023, diduga di “makan” Kepsek TK Nurul Hikmah, dana hibah tersebut berjumlah 200 juta, dan diduga tidak tepat dalam pengelolaannya, Sekolah tersebut berlokasi di Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin(22/04/2024).


Dana Hibah didalam hukum publik maka, beralihnya hak atas sesuatu berasal dari suatu pemberian dari pihak lain atau pemerintah kepada pemerintah, atau sebaliknya yang secara spesifik dan melalui suatu perjanjian terhadap proses hibah tersebut. Adapun suatu tujuan dari hibah sendiri, yakni demi kesejahteraan.

Baca Juga :  Banyak Kontraktor Mengeluh Sering di Periksa APH.!! Ini Terang Pengamat


Dana hibah tersebut seharusnya diperuntukkan untuk membangun kelas baru, tapi kenyataannya di lapangan saat awak media kesekolah tersebut malah di bangunkan bangunan kantor bukan prioritas membangun kelas belajar mengajar.


“Iya benar bang kita menerima dana hibah senilai 200juta, tapi penggunaannya untuk renovasi sekolah”. ujar Kepsek TK Nurul Hikmah Saat dikonfirmasi awak media.

 

Dan saat dikonfirmasi Kepsek tersebut mengatakan bahwa sekolah ini ketua yayasannya bapak Misno Adisyahputra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil IV dari Fraksi PKS.

Baca Juga :  Mobil Dinas ‘Ganti Kulit’, Penyamaran Kendaraan Dinas, Tindakan Melanggar Hukum!

“Untuk kami cuma bangun ini aja bang, sisanya ada semua sama pak misno”. tutup kepsek TK Nurul Hikmah.

 

Dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah ini semakin diperkuat karna kepsek tidak mau untuk melakukan transparansi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hal ini juga sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Ditempat berbeda Jurlis Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara menjelaskan. “Hal ini akan kita lanjutkan kepada Aparat Penegak Hukum agar ditindak lanjuti apakah dugaan penyalahgunaan dana hibah tidak tepat atau sebaliknya”. Tutupnya.

Berita Terkait

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Berita Terbaru