Aset Desa Dijual? Warga Sungai Nipah Minta Transparansi dan Penegakan Hukum

- Editor

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Mempawah, Kalbar – Puluhan warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Kamis (8/5), menuntut percepatan penyelesaian kasus dugaan penjualan aset desa yang dilaporkan sejak 2024.

Aksi damai yang berlangsung tertib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Mempawah. Warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses hukum terhadap dugaan penjualan tanah dan mesin penggilingan padi milik desa segera dituntaskan.

Koordinator aksi, Jemain, menyatakan bahwa warga menaruh harapan besar kepada Kejari Mempawah untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan aset desa yang dijual secara tidak sah oleh mantan kepala desa.

Baca Juga :  Komandan Lanal Dumai Kukuhkan RBB Trimaran Perkuat Sarana Patroli Dan Resmikan Kantin Jalasena Untuk Kesejahteraan Prajurit RBB Trimaran

“Kami datang untuk meminta Kejari segera mempercepat proses hukum. Kami percaya pada Pak Erik yang rutin berkoordinasi dengan kami dan serius menangani kasus ini,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mempawah, Erik Arianto, menyampaikan bahwa penanganan perkara masih berjalan. Pihaknya telah memeriksa sekitar 26 saksi dan mengumpulkan dokumen terkait.

“Tidak ada kendala berarti dalam proses penyelidikan. Karena ada dua perkara yang dilaporkan, prosesnya memerlukan waktu. Namun kami targetkan tahun ini perkara bisa dituntaskan,” tegas Erik.

Baca Juga :  Danlantamal I Hadiri Rakor Forkopimda, KPU Dan Bawaslu Sumut

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan warga Sui Nipah.

“Dukungan warga menjadi tambahan semangat bagi tim kami untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Kasus dugaan penjualan aset desa Sui Nipah menjadi sorotan publik setempat, dan masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat serta memberikan keadilan bagi warga desa.

Sumber : Kordinator Aksi Jemain

Jono//98

Berita Terkait

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru