Desa Sukadaya Gelar Musrembang RKPD Tahun Anggaran 2025 Tingkat Desa

- Editor

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – LEBAK – Desa Sukadaya gelar musrembang tahun 2024,” Bertempat di Aula kantor Desa Sukadaya Kecamatan Cikulur kabupaten lebak pada Kamis (18/01/2024)

Pemerintah Desa Sukadaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2025 tingkat desa

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di singkat (Musrembangdes) untuk musyawarah yang di selenggarakan guna untuk di peruntukan dan menetapkan prioritas, untuk Program-Program

Kegiatan, dan kebutuhan pembangunan kabupaten lebak yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja kabupaten lebak, Swadaya masyarakat kabupaten lebak atau anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten lebak atau dari provinsi

Baca Juga :  Kepala Desa Kubu Terlibat Penjualan Lahan Mangrove, Bupati Sujiwo Tanggapi Isu Kontroversial

Untuk kegiatan musrembang ini di hadiri oleh semua unsur pemerintahan kabupaten lebak mulai dari kepala Desa Sukadaya beserta perangkat Desa dan juga Camat Cikulur, Babinsa, Babinkamtibmas, Perindagkop, PUPR , BAPPENDA Tenaga kesehatan, LPM, Karangtaruna, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, RT/RW serta pemuka masyarakat lainnnya yang menghadiri musyawarah pembangunan Desa Sukadaya

Dari hasil diskusi terhadap materi, Selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten lebak ini yaitu, menetapkan rancangan RKPD kabupaten lebak tahun 2024 dan menetepan daptar usulan RKPD kabupaten lebak untuk tahun 2025

Baca Juga :  Waka Polres Lebak Sambut Tim Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia ( LAFKI ) di Mapolres Lebak

Untuk menunjuk perwakilan warga masyarakat yang akan menjadi utusan Desa Sukadaya dalam musrembang di kecamatan cikulur kabupaten lebak

Dan alhamdulilah untuk musyawarah ini berjalan dengan lancar, dan keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat,” ucpa kades

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 12:59 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Berita Terbaru