Gudang Gelap di Kubu Raya Diduga Timbun Oli Ilegal, LIRA Desak Penindakan

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup di kawasan pergudangan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan dan distribusi oli ilegal dalam skala besar, tanpa izin usaha yang sah dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Tim Investigasi LIRA Kalbar, Totas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas di lokasi tersebut selama beberapa waktu.

Ia menyebutkan bahwa kontainer besar keluar-masuk gudang hampir setiap hari, namun tidak ditemukan papan nama, tanda usaha, atau informasi legal lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Semua aktivitas dilakukan secara tertutup. Tidak ada informasi resmi perusahaan, tidak ada izin usaha yang terpampang. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan dan distribusi oli ilegal,” ujar Totas, Senin (12/5).

Menurut LIRA, kegiatan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk :

UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 103 yang mewajibkan setiap pelaku usaha industri memiliki izin usaha industri.

Baca Juga :  Diduga Oknum Pengawas, Rz Dan Al Dari Pihak SPBU Srimenanti Sribawono Sebagai Pemain Utama Pendistribusian Pengecor Minyak Subsidi Jenis Solar Di Sribawono Kapolres Diminta Untuk Tidak Tegas !!

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, jika produk oli ilegal ini masuk ke pasar tanpa jaminan mutu dan label yang sesuai standar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jika terbukti terdapat pencemaran atau limbah berbahaya tanpa pengelolaan limbah B3.

UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, jika ada aktivitas impor ilegal oli atau pelanggaran tata niaga barang masuk.

Selain merugikan negara dari sisi potensi pajak dan bea masuk, aktivitas ilegal ini juga membahayakan masyarakat dari sisi keamanan dan keselamatan.

Oli tanpa standar mutu dapat merusak mesin kendaraan, bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika digunakan pada transportasi umum.

LIRA Kalbar juga menyoroti dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Oli bekas atau oli yang tidak ditangani sesuai prosedur termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan dapat mencemari air tanah, sungai, serta ekosistem sekitar jika tidak diawasi.

“Kami mendesak aparat hukum segera turun ke lapangan. Bila perlu, lakukan penyegelan dan penelusuran jaringan distribusi oli ilegal ini. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keselamatan publik dan lingkungan,” tegas Totas.

Baca Juga :  Diduga Oknum Ermas Nugroho Mengaku Staf Ahli Kementrian Keuangan Untuk Memeras Instansi Swasta Demi Kepentingan Pribadi

Warga sekitar gudang juga mulai menunjukkan kekhawatiran. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sering melihat aktivitas bongkar muat pada malam hari.

“Mobil besar sering keluar malam – malam, dan baunya khas seperti oli. Tapi kami tidak tahu itu usaha apa, tidak ada nama perusahaan di sana,” ujarnya.

LIRA Kalbar menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti awal berupa dokumentasi foto dan video yang dapat menjadi bahan penyelidikan.

Mereka siap menyerahkan bukti tersebut kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian, Dinas Perdagangan, maupun instansi terkait.

LIRA berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel, sesuai semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan mafia migas dan barang ilegal di daerah.

Kontak Media: Ketua Tim Investigasi LIRA Kalbar, Totas,

Jurnalis : Jono

Berita Terkait

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Gedung VELVET 76 Tanjung Duren Diduga Kangkangi Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran Dan UU LLAJ
DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Diduga Oknum Ermas Nugroho Mengaku Staf Ahli Kementrian Keuangan Untuk Memeras Instansi Swasta Demi Kepentingan Pribadi
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL
Berkedok Investasi Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta !!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:58 WIB

Gedung VELVET 76 Tanjung Duren Diduga Kangkangi Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran Dan UU LLAJ

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

Diduga Oknum Ermas Nugroho Mengaku Staf Ahli Kementrian Keuangan Untuk Memeras Instansi Swasta Demi Kepentingan Pribadi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:45 WIB

Berkedok Investasi Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta !!

Berita Terbaru