Kanwil Kemenkumham Kalbar Kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual

- Editor

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Singkawang Kalbar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat berikan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual bertempat di Aula Bumi Betuah Kantor Walikota Singkawang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro, Heri Apriadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, Kepala Sub Bagian Humas Reformasi Birokasi dan Teknologi Informasi Zulzaeni Mansyur dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Singkawang. Kamis (15/02)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto memulai kegiatan dengan menyampaikan Keynote Speech menyatakan bahwa kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2024 di Kota Singkawang dengan tema “Pelindungan Merek dan Indikasi Geografis Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah”. Bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah Kota Singkawang dalam upaya meningkatkan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kota Singkawang semakin MANTAP (Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah dan Produktif). Ujar Tito.

Baca Juga :  Warga Kp.Daleum Pasir Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan sangat Meriah Dengan Pencermah KH. Iyuk Wandi

Tito berharap dengan kegiatan ini untuk mendorong dan memberikan pelindungan hukum yang optimal dan dapat memperkuat kedaulatan serta bukti kepemilikan Kekayaan Intelektual khususnya di Kota Singkawang, serta melindungi hak masyarakat, mencegah adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual dan menyalahgunakan pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil. Ungkap Tito.

PJ. Walikota Singkawang Sumastro dalam kata Sambutannya Sekaligus Pembuka Acara Kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa ‘’Saya atas nama Pemerintah Kota Singkawang menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya penyelenggaraan acara ini Saya yakin kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi para ASN, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kota Singkawang dalam memahami dan melindung Hak kekayaan Intelektual’’. Ucap PJ. Walikota.

Baca Juga :  Mutasi Besar-besaran, Polri Diharap Junjung Netralitas

PJ. Walikota Singkawang Sumastro juga mengatakan Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk mendukung dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kota Singkawang Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual.

Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Materi dengan Narasumber Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Muhayan dan Heri Apriadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang, sebagai Moderator.

Harapan dari salah satu pelaku UMKM Pengolah Serabut Kelapa Merek Jasa “KASANA” Rusnayadi, adalah agar kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM di Kota Singkawang. Pelaku UMKM berharap agar kegiatan ini dapat membantu mereka dalam melindungi produk-produk kreatif dan inovatif yang mereka miliki, sehingga dapat meningkatkan nilai dan daya saing produk-produk UMKM di Kota Singkawang.

Jono98

Berita Terkait

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Berita Terbaru