LAMONGAN, ALGARINEWS.COM – Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan dan juga Rumah Dinas Bupati serta Gedung Kantor Pemkab Lamongan Jawa Timur pada Rabu (13/9/2023) lalu terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan kantor gedung Pemkab yang menelan anggaran 151 miliar tersebut mendapat respon dari Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPW Jawa Timur Kusnadi.
“Kami Aktivis KAKI JATIM selaku putra daerah asli Lamongan berbicara mewakili masyarakat Lamongan khususnya, untuk mendesak dan mendukung KPK segera menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya untuk mengumumkan hasil temuan serta tersangkanya kepada publik secara transparan agar terang benderang, dan juga pemerintahan di kabupaten Lamongan bisa kembali normal berjalan kondusif, Minggu.”(24/9/2023).
Kusnadi menyampaikan, “Seperti yang kita ketahui semenjak adanya Pengeledahan yang dilakukan oleh KPK itu, Pemerintahan atau pejabat publik di Lamongan semakin tertutup sedikit panas dan gusar kondisinya tidak normal seperti biasanya, bahkan sampai bagian keuangan di tutup untuk sementara waktu, hal itu bisa berdampak yang mengakibatkan tidak setabilnya roda pemerintahan di kabupaten Lamongan, juga dapat menghambat untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan di kabupaten Lamongan ini,”Ungkapnya.
“Kami yakin teman-teman penyidik KPK profesional dalam menjalankan tugas sesuai SOP nya, dan jangan sampai terkesan memperlambat atau menutup-nutupi prosesnya, juga perlu diketahui oleh teman-teman di KPK, kami masyarakat Lamongan menanti dan menunggu kepastian temuan dan juga tersangkanya biar tidak terjadi dusta diantara Kita.”Ungkapnya.
Lanjut Kusnadi, ” Kami juga mengingatkan teman-teman KPK, bahwa dalam melakukan dan melaksanakan tugasnya, di biayai oleh anggaran Negara yang berarti adalah uang dari rakyat, maka dari itu dalam penanganan kasus Korupsi tersebut harus produktif, cepat, tepat, efektif dan transparan sebagaimana 5 asas pedoman KPK.”Katanya.
Kusnadi menambahkan, kami dengar menurut informasi sudah ada 4 terduga tersangkanya, bahkan kabar terakhir ada 7 orang, sekali lagi kami mendukung dan meminta KPK segera menuntaskan dan juga segera di umumkan, dalam artian agar tidak terjadi simpang siur informasi, serta kembalinya berjalan roda pemerintahan di kabupaten Lamongan itu yang kami harapkan,”Pungkas Aktivis KAKI DPW Jatim.
” Seperti diketahui sebanyak 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019 diperiksa di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sebagian besar dari perusahaan konstruksi.
Dalam keterangannya Ali Fikri Jubir KPK menjelaskan nama-nama saksi yang diperiksa terkait dengan pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tersebut. Salah satunya adalah Yoyon Sudiono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Surabaya.
Selain itu, turut diperiksa Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons Kukuh Santiko Wijaya, serta Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya Suhariono. Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan sudah ada tersangka yang telah ditetapkan buntut rentetan penggeledahan di Lamongan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
“Selain itu, Ali menyebutkan sudah ada 14 orang saksi yang diperiksa pada Rabu (20/9), setelah KPK melakukan rangkaian penggeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lamongan, rumah dinas (rumdin) Bupati Yuhronur Efendi, dan gedung Pemkab Lamongan.
“Hari itu juga pemeriksaan beberapa saksi beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lamongan. Totalnya ada 14 saksi,” kata Ali Fikri di Surabaya, Rabu (20/9/2023).
Ali Fikri menyebutkan bahwa 14 saksi yang menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Jatim kemarin mayoritas berasal dari ASN di lingkungan Pemkab Lamongan. Ada juga dari pihak swasta. “Ada 14 orang dari beberapa ASN, ada kepala bidang cipta karya, staf pengadaan, kepala bidang sarana, kepala bidang perumahan, pegawai inspektorat juga pihak swasta dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Penulis: Netty
(Vian)