KUSNADI Aktivis KAKI Jatim Dukung KPK Segera Selesaikan Indikasi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar

- Editor

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, ALGARINEWS.COM – Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan dan juga Rumah Dinas Bupati serta Gedung Kantor Pemkab Lamongan Jawa Timur pada Rabu (13/9/2023) lalu terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan kantor gedung Pemkab yang menelan anggaran 151 miliar tersebut mendapat respon dari Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPW Jawa Timur Kusnadi.

“Kami Aktivis KAKI JATIM selaku putra daerah asli Lamongan berbicara mewakili masyarakat Lamongan khususnya, untuk mendesak dan mendukung KPK segera menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya untuk mengumumkan hasil temuan serta tersangkanya kepada publik secara transparan agar terang benderang, dan juga pemerintahan di kabupaten Lamongan bisa kembali normal berjalan kondusif, Minggu.”(24/9/2023).

Kusnadi menyampaikan, “Seperti yang kita ketahui semenjak adanya Pengeledahan yang dilakukan oleh KPK itu, Pemerintahan atau pejabat publik di Lamongan semakin tertutup sedikit panas dan gusar kondisinya tidak normal seperti biasanya, bahkan sampai bagian keuangan di tutup untuk sementara waktu, hal itu bisa berdampak yang mengakibatkan tidak setabilnya roda pemerintahan di kabupaten Lamongan, juga dapat menghambat untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan di kabupaten Lamongan ini,”Ungkapnya.

“Kami yakin teman-teman penyidik KPK profesional dalam menjalankan tugas sesuai SOP nya, dan jangan sampai terkesan memperlambat atau menutup-nutupi prosesnya, juga perlu diketahui oleh teman-teman di KPK, kami masyarakat Lamongan menanti dan menunggu kepastian temuan dan juga tersangkanya biar tidak terjadi dusta diantara Kita.”Ungkapnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Pamit Perpisahan, Danlanud Sri Mulyono Herlambang Kunjungi Lanal Palembang

Lanjut Kusnadi, ” Kami juga mengingatkan teman-teman KPK, bahwa dalam melakukan dan melaksanakan tugasnya, di biayai oleh anggaran Negara yang berarti adalah uang dari rakyat, maka dari itu dalam penanganan kasus Korupsi tersebut harus produktif, cepat, tepat, efektif dan transparan sebagaimana 5 asas pedoman KPK.”Katanya.

Kusnadi menambahkan, kami dengar menurut informasi sudah ada 4 terduga tersangkanya, bahkan kabar terakhir ada 7 orang, sekali lagi kami mendukung dan meminta KPK segera menuntaskan dan juga segera di umumkan, dalam artian agar tidak terjadi simpang siur informasi, serta kembalinya berjalan roda pemerintahan di kabupaten Lamongan itu yang kami harapkan,”Pungkas Aktivis KAKI DPW Jatim.

” Seperti diketahui sebanyak 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019 diperiksa di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sebagian besar dari perusahaan konstruksi.

Dalam keterangannya Ali Fikri Jubir KPK menjelaskan nama-nama saksi yang diperiksa terkait dengan pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tersebut. Salah satunya adalah Yoyon Sudiono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Surabaya.

Baca Juga :  31 PKM di Lebak Diduga Lakukan Penyelewengan Anggaran Dana BOK, Forwatu Banten Siap Gelar Aksi Massa

Selain itu, turut diperiksa Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons Kukuh Santiko Wijaya, serta Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya Suhariono. Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan sudah ada tersangka yang telah ditetapkan buntut rentetan penggeledahan di Lamongan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

“Selain itu, Ali menyebutkan sudah ada 14 orang saksi yang diperiksa pada Rabu (20/9), setelah KPK melakukan rangkaian penggeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lamongan, rumah dinas (rumdin) Bupati Yuhronur Efendi, dan gedung Pemkab Lamongan.

“Hari itu juga pemeriksaan beberapa saksi beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lamongan. Totalnya ada 14 saksi,” kata Ali Fikri di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

Ali Fikri menyebutkan bahwa 14 saksi yang menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Jatim kemarin mayoritas berasal dari ASN di lingkungan Pemkab Lamongan. Ada juga dari pihak swasta. “Ada 14 orang dari beberapa ASN, ada kepala bidang cipta karya, staf pengadaan, kepala bidang sarana, kepala bidang perumahan, pegawai inspektorat juga pihak swasta dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Penulis: Netty

(Vian)

Berita Terkait

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan
Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga
Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS
Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas
Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:56 WIB

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19 WIB

Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga

Rabu, 18 September 2024 - 12:56 WIB

Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru

Rabu, 18 September 2024 - 08:14 WIB

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS

Selasa, 17 September 2024 - 00:20 WIB

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi

Berita Terbaru