Respon Cepat Atas Informasi Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi, Polres Melawi Cek SPBU

- Editor

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Melawi Kalbar – Sehubungan dengan informasi yang beredar melalui media online tentang dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi di SPBU PT. Melawi Jaya Abadi III, nomor: 6478608, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) baca : https://jurnaliskomnas1.wordpress.com/2024/05/06/polda-kalbar-spbu-46-786-08-simpang-ella-tahlut-kab-melawi-lakukan-pelanggaran-distribusi-bbm-bersubsidi-secara-terang-terangan.

Sigap Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi langsung melakukan pengecekan di SPBU tersebut.pada hari Selasa, (7/5) Siang.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni, S.H.,M.A.P mengatakan bahwa selama kegiatan pengecekan, tidak ditemukan angkutan atau mobil yang mengangkut bahan bakar minyak di lokasi yang disebutkan.

Baca Juga :  Warga Kp.Daleum Pasir Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan sangat Meriah Dengan Pencermah KH. Iyuk Wandi

Namun meskipun begitu, aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut berjalan seperti biasa dan tidak ditemukan adanya antrian terkait penyaluran BBM.

“Tidak ditemukan adanya penyelewengan angkutan minyak disana, saat personil mengecek” Ucapmya.

Baca Juga :  Sengketa Aset Keluarga Artis Nirina Zubir, BPN Resmi di Gugat ke PTUN Jakarta.

“Penegakan hukum dan pengawasan terhadap distribusi BBM tetap menjadi perhatian utama kami dan untuk memastikan bahwa penyaluran bahan bakar minyak, terutama yang bersubsidi, dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada proses penegakan hukum yang berlaku” jelasnya.

Sumber : Humas Polres Melawi

Editor : Jono Aktivis 98

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Berita Terbaru

Bisnis

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB