Lisman Bahar Buron, Polisi Disorot Usai Temuan Emas Miliaran Rupiah

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Pontianak, Kalimantan Barat – Pengungkapan mengejutkan oleh Polresta Pontianak atas 47 batang emas ilegal dengan total berat mencapai 50 kilogram kembali menyorot praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) dan perdagangan emas gelap yang mengakar kuat di Kalimantan Barat.

Temuan ini merupakan hasil dari sebuah operasi narkoba yang tak disangka membuka tabir jaringan bisnis ilegal bernilai miliaran rupiah.

Menurut informasi yang diperoleh, emas batangan tersebut ditemukan di sebuah gudang milik pengusaha berinisial SB, yang kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penggelapan pajak. Yang menjadi perhatian serius adalah dugaan bahwa bisnis emas ilegal ini tetap berjalan lancar, kini dikendalikan oleh adik kandung SB, Lisman Bahar, yang dilaporkan melarikan diri pasca penggerebekan.

Akademisi Minta Transparansi dan Penyelidikan Serius

Dalam wawancara terpisah, Dr. Herman Hofi Munawar, akademisi dan peneliti Hukum Ekonomi dari Universitas Panca Bhakti (UPB), menilai kasus ini sebagai “ujian kredibilitas institusi penegak hukum.”

“Ini bukan perkara kecil. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Kepolisian harus menunjukkan kinerja yang profesional dan transparan di mata publik,” ujar Dr. Herman, 13 Mei 2025.

Baca Juga :  Tim Gerakan Ambil Alih Kemudi Sambangi Warga di Wilayah Pesisir Pantai Anyer.

Ia menggarisbawahi bahwa sejarah penanganan kasus-kasus serupa sering berujung tanpa kepastian hukum. Beberapa kasus yang ia soroti antara lain :

28 November 2014: Penyitaan emas di Bandara Supadio, tanpa tindak lanjut hukum.

10 Juli 2018: Penyitaan 4 keping emas seberat 1.240 gram, tak diproses karena “barang bukti berubah bentuk.”

12 Maret 2022: 24 bungkus berisi 48 batangan emas murni “hilang” dari proses penyidikan.

“Setelah dicek ke Kejaksaan, ternyata berkas perkara tidak pernah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kalau bukan pidana, kenapa ditangkap oleh polisi? Ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Dr. Herman menegaskan bahwa penambangan dan perdagangan emas ilegal bukan hanya persoalan lingkungan dan ekonomi, tapi juga mengandung indikasi kuat pencucian uang, yang dapat menjalar ke tindak pidana lintas negara.

Ia mendesak dibentuknya tim investigasi lintas institusi yang melibatkan Polresta Pontianak, Polda Kalbar, dan KPK, serta unsur independen sipil untuk menjamin penyelidikan yang objektif dan bebas intervensi.

Lisman Bahar Buron, Ke Mana Arah Penegakan Hukum?

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan informasi resmi terkait keberadaan Lisman Bahar, yang disebut-sebut mengelola jalannya bisnis ilegal setelah kakaknya ditangkap. Ketidakhadiran informasi ini menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Bela Diri Demi Menunjang Tugas di Lapangan

Masyarakat sipil, aktivis lingkungan, hingga akademisi mulai melontarkan desakan melalui media sosial dan forum publik agar proses hukum berlangsung transparan dan tidak berhenti di level penangkapan saja, melainkan sampai ke pembongkaran jaringan dan penyitaan aset hasil kejahatan.

Momentum Bersihkan PETI dan Mafia Emas Kalbar

Jika ditindaklanjuti dengan tegas dan serius, kasus ini dapat menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat, serta menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia emas ilegal yang selama ini menikmati perlindungan diam-diam dari oknum tertentu.

“Kasus ini harus menjadi prioritas nasional. Jangan ada lagi skenario pembiaran atau permainan di tubuh aparat. Jika emas sebesar ini saja bisa menguap, apa yang bisa kita harapkan dari penegakan hukum di sektor sumber daya alam lainnya?” tutup Dr. Herman.

Narasumber : Dr. Herman Hofi Munawar Akademisi dan Peneliti Hukum Ekonomi Universitas Panca Bhakti (UPB)

Berita Terkait

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
Gedung VELVET 76 Tanjung Duren Diduga Kangkangi Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran Dan UU LLAJ
DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:58 WIB

Gedung VELVET 76 Tanjung Duren Diduga Kangkangi Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran Dan UU LLAJ

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru