Menindaklanjuti Lapdu Yang Dilayangkan Sebelumnya, Ormas BBP Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bawaslu Lebak

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak, – Aksi massa yang dilaksanakan oleh Ormas BBP (Badak Banten Perjuangan) DPC Lebak tepatnya di depan Kantor Bawaslu (Gakkumdu) Lebak, merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya aksi di sekretariat PPK Kecamatan Gunungkencan berlangsung damai dan lancar. Kamis, (7/2/2024).

Aksi ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan aduan yang dilayangkan oleh masyarakat dapil 6 pada Gakkumdu melalui Bawaslu Lebak atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum PPK, dan Panwascam Gunungkencana, juga oknum caleg, sehingga terjadi polemik jual beli suara partai dan penggelembungan suara untuk caleg tertentu setelah pasca penghitungan suara selesai.

Dalam aksinya Ormas BBP (Badak Banten Perjuangan) menuntut agar Bawaslu Lebak dapat mengusut tuntas kejahatan dan kecurangan Pemilu yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana.

Baca Juga :  Meskipun JB Alih Dukungan ke Prabowo-Gibran, RGN MUDA Targetkan 80 persen Suara Di Wilayah Rumah Pemenangan Ganjar Mahfud

Ketua umum Ormas BBP, H Eli Sahroni menyampaikan, “Bawaslu Lebak agar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus hukum atas dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan oleh oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana sesuai dengan aturan, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” terangnya.

Lanjut H Eli Sahroni, “kami dari ormas BBP mendukung sepenuhnya kepada Bawaslu dan Gakkumdu Lebak untuk segera memproses laporan yang dilayangkan oleh pelapor terkait kecurangan pemilu agar mengusut tuntas dan memenjarakan oknum panitia penyelenggara sebagaimana dengan aturan yang berlaku, “tegasnya.

Selain hari ini, “Aksi akan terus berlanjut dan berjilid-jilid oleh Ormas BBP, apabila proses penindakan hukum yang sedang diproses oleh Bawaslu (Gakkumdu) Lebak, tidak mampu bekerja secara tuntas dalam hal penanganan kasus hukum yang terjadi di tubuh panitia penyelenggara pemilu, khususnya oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana yang terindikasi melakukan tindak kejahatan dan kecurangan Pemilu yang telah mencoreng marwah demokrasi di Kabupaten Lebak, imbuhnya.

Baca Juga :  Yenny Wahid Ungkap Ganjar-Mahfud Paling Dekat Dengan Nilai-Nilai yang Diwariskan Gus Dur

Sementara, Herdi Sudrajat Ketua DPC Ormas BBP Lebak dalam orasinya mendesak Bawaslu Lebak untuk segera memproses pelanggaran etik, administrasi, dan pidana yang diduga dilakukan oleh Oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana, juga mendesak Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu untuk segera menindak tegas seluruh oknum penyelenggara pemilu Kecamatan Gunungkencan yang terlibat dalam kecurangan Pemilu Legislatif, serta oknum-oknum Caleg yang terlibat didalamnya.

“Kami mendesak pihak Bawaslu, Kejakaaan, dan Kepolisian Kabupaten Lebak, untuk segera memecat, memproses, dan melakukan tindakan hukum atas okum PPK dan Panwascam Gunungkencana, beserta oknum Caleg yang diduga kuat melakukan kejahatan pemilu, demi rasa keadilan masyarakat dapil 6, dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Lebak,” tandasnya.

Berita Terkait

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Berita Terbaru

Bisnis

Indikator Penting dalam Menilai Kinerja Perusahaan

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB