Menindaklanjuti Lapdu Yang Dilayangkan Sebelumnya, Ormas BBP Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bawaslu Lebak

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak, – Aksi massa yang dilaksanakan oleh Ormas BBP (Badak Banten Perjuangan) DPC Lebak tepatnya di depan Kantor Bawaslu (Gakkumdu) Lebak, merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya aksi di sekretariat PPK Kecamatan Gunungkencan berlangsung damai dan lancar. Kamis, (7/2/2024).

Aksi ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan aduan yang dilayangkan oleh masyarakat dapil 6 pada Gakkumdu melalui Bawaslu Lebak atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum PPK, dan Panwascam Gunungkencana, juga oknum caleg, sehingga terjadi polemik jual beli suara partai dan penggelembungan suara untuk caleg tertentu setelah pasca penghitungan suara selesai.

Dalam aksinya Ormas BBP (Badak Banten Perjuangan) menuntut agar Bawaslu Lebak dapat mengusut tuntas kejahatan dan kecurangan Pemilu yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana.

Baca Juga :  Lamban Serta Tidak Transparansi Proses Laporan Hukum di Polres Tangerang Selatan 

Ketua umum Ormas BBP, H Eli Sahroni menyampaikan, “Bawaslu Lebak agar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus hukum atas dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan oleh oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana sesuai dengan aturan, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” terangnya.

Lanjut H Eli Sahroni, “kami dari ormas BBP mendukung sepenuhnya kepada Bawaslu dan Gakkumdu Lebak untuk segera memproses laporan yang dilayangkan oleh pelapor terkait kecurangan pemilu agar mengusut tuntas dan memenjarakan oknum panitia penyelenggara sebagaimana dengan aturan yang berlaku, “tegasnya.

Selain hari ini, “Aksi akan terus berlanjut dan berjilid-jilid oleh Ormas BBP, apabila proses penindakan hukum yang sedang diproses oleh Bawaslu (Gakkumdu) Lebak, tidak mampu bekerja secara tuntas dalam hal penanganan kasus hukum yang terjadi di tubuh panitia penyelenggara pemilu, khususnya oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana yang terindikasi melakukan tindak kejahatan dan kecurangan Pemilu yang telah mencoreng marwah demokrasi di Kabupaten Lebak, imbuhnya.

Baca Juga :  Pamaparan Visi Dan Misi Akhmad Jajuli Bakal Calon Bupati Lebak

Sementara, Herdi Sudrajat Ketua DPC Ormas BBP Lebak dalam orasinya mendesak Bawaslu Lebak untuk segera memproses pelanggaran etik, administrasi, dan pidana yang diduga dilakukan oleh Oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana, juga mendesak Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu untuk segera menindak tegas seluruh oknum penyelenggara pemilu Kecamatan Gunungkencan yang terlibat dalam kecurangan Pemilu Legislatif, serta oknum-oknum Caleg yang terlibat didalamnya.

“Kami mendesak pihak Bawaslu, Kejakaaan, dan Kepolisian Kabupaten Lebak, untuk segera memecat, memproses, dan melakukan tindakan hukum atas okum PPK dan Panwascam Gunungkencana, beserta oknum Caleg yang diduga kuat melakukan kejahatan pemilu, demi rasa keadilan masyarakat dapil 6, dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Lebak,” tandasnya.

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru