Menuntaskan Program Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H. Akhmad Jajuli

algarinews.com – Lebak – Apakah orang-orang Lebak kurang memiliki motivasi atau semangat untuk belajar? Pasti ‘Tidak’. Apakah orang-orang Lebak tidak cerdas? Jawabannya juga pasti ‘Tidak’! Apakah orang-Lebak kekurangan Tokoh Teladan (Panutan)? Jawaban atas pertanyaan ini pun adalah Tidak’!

Lihatlah sederet orang-orang terkenal dan berpendidikan tinggi yang berasal dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, antara lain : Prof. Dr. Dorodjatun Kuntjoro Jakti (mantan Menko Ekuin RI), Prof. Dr. H. Soeganda Prijatna (mantan Dekan FIKOM UNPAD), Prof. Dr. H. Dody Nandika (Guru Besar IPB yang juga mantan Sekjen Depdiknas RI), Prof. Dr. M. Zid (Guru Besar UNJ), Drs. H. Uwes Corny, Drs. H.M. Irsjad Djuwaeli, Drs. H. Tb. Tryana Sjam’un, Dr..H. Sumawijaya (mantan Asda I Pemprov Banten), Dr. Ahmad Yani (Pejabat Eselon III di Pemprov Banten), Dr. Agus Zaenal Mutaqin (Widyaiswara BPSDM Banten) , Dr. Saepudin (Widyaiswara BPSDM Banten), Dr. Dase Erwin Juansah (mantan Dekan FKIP UNTIRTA), Dr. Erwin Salpa Riansi (Dosen di FKIP UNTIRTA) serta Dr. Dena Widyawan (Dosen di UNJ).. Dari lingkungan TNI dan Polri kita mengenal Marsekal TNI Purn. Agus Supriatna (mantan KSAU), Masekal Madya TNI Tedy Rizalihadi (kini menjabat Panglima Komando Operasi Udara Nasional TNI AU), Irjen. Pol.Purn. Drs. H. Taufiqurrahman Ruky, SH (mantan Ketua KPK RI) seeta Brigjen TNI Purn. dr. Iwan Turniawan (mantan Direktur Umum RSPAD Gatot Subroto, Jakarta). Tentu sangat banyak lagi Tokoh-tokoh Asal Lebak lainnya yg belum tercantum di sini.

Tapi mengapa Rata-rata Lama Pendidikan Warga Lebak baru mencapai 6,60 tahun — alias belum lulus SMP/Madrasah Tsanawiyah — yang berarti masih jauh dari target Program Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yakni Rata-rata Lama Pendidikan menjadi Sembilan Tahun. Apa saja masalah-masalah dan kendala-kendalanya selama ini?

Masalah dan Solusi Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Data Kependidikan di Kabupaten Lebak tahun 2023 menunjukkan bahwa sebagian besar dari penduduknya yang telah berusia 15 tahun ke atas, yakni sebesar 45,93%, hanya tamatan SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah). Sebesar 19,95% telah lulus SMP/MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan sebesar 15,12% tamat SLTA (SMA/SMK/Madrasah Aliyah. Adapun lulusan Perguruan Tinggi (Diploma dan Sarjana) masih di bawah 5%.

Baca Juga :  Dansatbrimob Dampingi Karoops Polda Kalbar Kunjungi Bengkayang Pastikan Situasi Aman

Jumlah Lembaga Pendidikan di Lebak mulai Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan Dasar dan Menengah (Negeri dan Swasta) hampir mencapai 3.000 Lembaga, dengan rincian sbb : SD (778 buah), MI (247), SMP (225), MTs (274), SMA (66), SMK (70), Madrasah Aliyah/MA (113) serta Sekolah Luar Biasa atau Pendidikan Khusus (13 buah). Untuk Lembaga Pendidikan Pra-Sekolah tercatat sbb : Raudhatul Athfal/RA (181 buah), Taman Kanak-kanak/TK (216), Kelompok Bermain/KB (600), Taman Penitipan Anak/TPA (2), Satuan PAUD Sejenis/SPS (5), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/PKBM (41) serta Sanggar Kegiatan Belajar/SKB (1 buah). Jumlah sedemikian itu untuk sementara dianggap cukup. Apabila masih kekurangan pun pasti tidak akan banyak.

Sejak tahun 2017 telah jelas diatur kewenangan penanganan lembaga pendidikan di Indonesia : Lembaga Pra-Sekolah dan Pendidikan Dasar (SD dan SMP) menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota; Pemerintah Provinsi bertanggung jawab terhadap Lembaga2 Pendidikan Menengah (SMA, SMK dan Pendidikan Khusus); Adapun urusan Pendidikan Tinggi menjadi tanggung jawab Pemerintah (Pusat). Lembaga Pendidikan RA, MI, MTs, MA dan PTKAIN/S menjadi kewenangan Kementerian Agama RI.

Tokoh-tokoh Teladan (Panutan) sudah ada. Semangat Belajar Warga sudah tinggi. Jumlah Lembaga Pendidikan yang tersedia sudah relatif memadai. Tapi mengapa Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) Pendidikan di Kabupaten Lebak belum menggembirakan, dan Angka Rata2 Lama Sekolah masih memprihatinkan (masih pada angka 6,60 Tahun)?

Berdasarkan amatan sepintas maka diketahui sejumlah masalah Kependidikan Dasar yang ada di Lebak yakni : masalah motivasi belajar, Seragam Sekolah, Buku-buku Pelajaran Wajib, Uang Jajan Sekolah, kondisi ekonomi Orang Tua serta biaya transportasi (ongkos angkutan) ke sekolah.

Berikut ini catatan masalah dan solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut

1. Masalah motivasi belajar harus terus digelorakan kepada warga Lebak yang berusia 4 – 15 tahun. Bahwa hidup itu harus berilmu, harus dewasa dan harus mandiri. Dikecualikan untuk warga Masyarakat Baduy Dalam

2. Masalah Seragam Sekolah kadang-kadang menjadi masalah bagi segelintir murid SD/MI. Masalah seperti itu harus terdeteksi dan terdasar saat ada proses Pendaftaran Murid Baru. Anggarannya bisa dari Komite Sekolah (dulu biasa disebut BP3), dari APBD Lebak, dari Dana Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) serta bantuan dari para Dermawan

Baca Juga :  Edy Sembiring Bupati LIRA Sergai Hadiri Punggahan Ramadhan: Jalin Kebhinnekaan di Wilkum Polsek Perbaungan

3. Masalah Buku-buku Pelajaran Wajib seperti LKS (Lembar Kerja Siswa), dan lain-lain bisa disediakan di Perpustakaan Sekolah atau adanya bantuan dari Pihak-pihak tertentu

4 Masalah Uang Jajan Sekolah. Usia SD/MI dan SMP/MTs pasti sangat membutuhkan Uang Jajan baik karena lebih dari Lima jam berada di Sekolah dan juga karena melihat teman-temannya jajan. Untuk sebagian Murid yang tidak mampu harus disediakan Bantuan Uang Saku (Beasiswa) dan Jajanan Ringan di Kantin Sekolah atau Koperasi Sekolah

5. Masalah kondisi Ekonomi Orang Tua Murid. Apabila Orang Tuanya tergolong kekurangan ekonomi (tidak mampu secara ekonomi) atau karena sakit yang lama maka biasanya meminta si anak berhenti sekolah

Untuk membantu mengatasi beban Orang Tua dengan cara bekerja (padahal masih Usia Sekolah) atau membantu melayani kebutuhan perawatan Orang Tuanya. Terhadap masalah ini pihak Sekolah harus membantu mencarikan link pembiayaan sekolah (Beasiswa, Dana CSR, dll) dan atau mencarikan fasilitas KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat);
6. Masalah Ongkos Transportasi Sekolah. Untuk mengatasi masalah ini terdapat empat cara : mendekatkan bangunan lembaga pendidikan SMP/MTs ke pemukiman penduduk, menyediakan Angkutan Pelajar (dengan biaya murah), menitipkan di Pondok Pesantren terdekat (sekalian belajar Ilmu Agama) atau membangun Asrama Putera dan Asrama Puteri di dekat Sekolah.

Salahsatu masalah sangat serius dan mendesak untuk segera diatasi di Kabupaten Lebak adalah menjalankan Program Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun agar Rata-rata Lama Pendidikan Warganya segera meningkat dari 6,60 Tahun menjadi 9 (Sembilan) Tahun. Ini yg menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Adapun penanganan masalah Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lebak tinggal dikomunikasikan dan ditangani oleh pihak Pemprov Banten. Sedangkan menyangkut masalah Pendidikan Tinggi di Lebak tinggal dikomunikasikan dan ditangani oleh pihak Pemerintah (Pusat) yakni Kemendikbud dan Ristek Republik Indonesia.

(Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak).

Berita Terkait

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik
Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam
Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK
PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:13 WIB

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:26 WIB

Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam

Kamis, 27 Juni 2024 - 03:22 WIB

Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:55 WIB

PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan

Berita Terbaru