Satlantas Polres Melawi Ingatkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Kepada Masyarakat

- Editor

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Melawi Kalbar – Satlantas Polres Melawi telah melaksanakan kegiatan penling (Penerangan Keliling) dan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan di seputaran Nanga Pinoh. Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Melawi memberikan imbauan kepada masyarakat terkait Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jumat (22/3/2024) pagi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan kepada kepolisian dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 75.000.000.

Dalam himbauannya, personil Satlantas Polres Melawi mengajak masyarakat Kabupaten Melawi dan sekitarnya, serta pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Mereka juga membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya, yang berisi peraturan berlalu lintas dan pengertian Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, Satlantas Polres Melawi juga membagikan brosur/pamflet “Millennial Road Safety to Zero Accident” untuk mewujudkan generasi milenial yang peduli terhadap lalu lintas, menuju Indonesia Gemilang.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Sokan Gencarkan Patroli

Kasatlantas Polres Melawi, Iptu J. Effendhy Kusuma S. A. P., berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Baca Juga :  Ditunjuk Jadi Ketua Relawan Gapura Nusantara Muda Banten, Arwan Siapkan Kemenangan Untuk Ganjar Mahfud

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan Satlantas Polres Melawi tersebut sangat penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. Kapolres Melawi juga mengapresiasi upaya Satlantas dalam melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi.

Sumber: Humas Polres Melawi
Jono

Berita Terkait

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno
Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!
Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!
Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:51 WIB

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

Berita Terbaru

Bisnis

Emas Naik ke $2.750 Efek Kebijakan Baru Tarif Trump

Rabu, 22 Jan 2025 - 02:31 WIB