TB. DELLY SUHENDAR DESAK PJ. WALIKOTA COPOT KASATPOL PP KOTA SERANG

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Serang – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para oknum Satpol PP kota Serang terhadap Akbar (32) anggota Pemuda Pancasila warga Perumahan BAP 2 Kaligandu Kecamatan Serang, Kota Serang akhirnya digulirkan ke Polres Kota Serang. Kamis, (14/03/24).

Di dampingi oleh rekan-rekannya dari Pemuda Pancasila, Akbar bersama istrinya dan saksi melaporkan kejadian yang dialaminya.

Selama empat jam Akbar beserta istri dan para saksi lainnya mengungkapkan kepada awak media, usai memberikan keterangannya kepada penyidik. Kamis, (14/03/24), awalnya sebelum laporan diterima mereka di sarankan oleh polisi untuk ke kantor Satpol PP menemui anggota Satpol PP yang ada disana untuk menanyakan siapa anggota Satpol PP yang bertugas pada saat kejadian.

Namun istri korban, Ivana sekaligus saksi menolak dan meminta agar kasus ini tetap dilanjutkan, hingga laporan mereka di terima dan dilakukan pemeriksaan.

“Saya sudah kesal dan sakit, melihat kondisi suami saya saat itu, apalagi saya melihat langsung suami saya di pukul, diinjak dan disuruh push up, oleh mereka (anggota Satpol PP/red)” ungkapnya sedih.

Di Polresta Serang, sebelum korban dilakukan pemeriksaan, korban sempat beberapa kali batuk dan mengeluarkan darah.

Usai melapor dan memberikan keterangan, korban, saksi dan rekan-rekannya yang mendapingi melaporkan kepada ketua MPC Pemuda Pancasila di kantor MPC PP Kota Serang.

Baca Juga :  Beri Pengarahan Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan, Pangdam Kasuari Ingin Prajuritnya Tidak Dipermainkan Oleh Siapapun

Menanggapi peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan anggotanya, Ketua majelis Pemuda Pancasila kota Serang, Tubagus Delly Suhendar sangat menyesalkan tindakan para oknum Satpol PP yang arogan kepada warga masyarakat, terlebih menantang ormas Pemuda Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan TB Delly Suhendar kepada wartawan yang mewawancarainya saat menerima korban dan istrinya usai membuat laporan di Polresta Serang.

“Saya mendesak Pj. Walikota Serang, Yedi Rahmat, SE agar mencopot kepala Satpol PP kota Serang, dan mencopot anggotanya yang sudah bertindak main hakim sendiri, yang telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Pemuda Pancasila,” tegasnya.

Kepada pihak aparat kepolisian kota Serang, Delly juga meminta agar kasus ini diproses dengan seadil-adilnya.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian kota Serang agar memproses kasus ini dengan seadil-adilnya, tanpa memandang bulu. Menangkap dan mengadili para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan anggota kami atas nama Akbar, agar dibawa ke meja hijau, untuk menerima hukuman, sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan,” tambahnya.

TB. Delly Suhendar juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap tenang dan sabar untuk menahan diri agar tidak bertindak diluar komandonya, karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Menuju Masa Depan yang Gemilang: Perayaan Pelepasan Siswa Mts Al-Hidayah Adolina dengan Semangat dan Determinasi

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran anggota Pemuda Pancasila MPC kota Serang agar dapat menahan diri dan bersabar, jangan melakukan tindakan apapun yang menjurus anarkis dalam suasana Ramadhan saat ini. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah diketahui oleh ketua MPW Banten. Saya sudah berkordinasi, kita percayakan proses ini kepada pihak kepolisian” Pungkasnya.

Bergulirnya kasus ini bermula dari penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh para oknum anggota Satpol PP di perempatan Kaligandu jalan Ayib Usman kecamatan Serang, kota Serang.

Diungkapkan oleh Erwin, yang kejadian ada bersama korban, walau mereka sudah mengatakan dan menunjukkan identitas anggota Pemuda Pancasila, namun para oknum Satpol PP yang berseragam dan berbaju Kaos itu tidak peduli, dan tidak takut bahkan bernada menantang.

Ivana, istri korban yang menyaksikan bagaimana suaminya di aniaya di kantor Satpol PP mengungkapkan kesedihannya yang saat itu tak mampu mencegah, bahkan Ivana mengaku, mereka mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian ini, dan harus membersihkan nama baik Satpol PP, dan memaksa suaminya untuk menandatangani surat pernyataan.
[Red)

Berita Terkait

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru