TNI AL Lanal TBA Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal

- Editor

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Tanjung Balai – Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I dan Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan menangkap Kapal KM. Tanpa Nama pembawa 56 PMI Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan, pada posisi 03° 15′ 18″ U – 099° 51′ 42″ T, Sabtu (16/12/2023).

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., mengatakan Tim Satgas menggagalkan kapal pembawa PMI ilegal tersebut sebagai bentuk dari upaya penegakan hukum di laut. Dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada kapal pembawa PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Silo Laut Asahan (Indonesia).

Baca Juga :  PENINDAKAN ROKOK ILEGAL MANDEK: PUBLIK PERTANYAKAN KINERJA APH DAN BEA CUKAI, DESAK TINDAKAN TEGAS DAN TRANSPARAN

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR dan Tim Gabungan menggunakan Patkamla Sea Rider melakukan penyisiran dan berhasil mendapati kapal KM. Tanpa Nama GT 5. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati 3 orang ABK, 56 orang PMI ilegal, yang terdiri dari 40 orang laki-laki, 16 orang perempuan dan juga terdapat 1 bayi yang masih berusia 2 bulan. Selanjutnya 3 ABK dan 56 orang PMI tersebut diamankan dan dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilaksanakan pengecekan identitas, barang bawaan dan kesehatan.

Baca Juga :  Warga Sorot Sabung Ayam di Sepauk Sintang: Diduga Dibiarkan Aparat, Picu Keresahan Sosial

“Penangkapan kapal pembawa PMI secara illegal ini tidak dibenarkan oleh negara, dan TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut,” ucap Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.

Untuk 3 ABK dilaksanakan pendalaman di Lanal TBA untuk dilaksanakan proses lebih lanjut dan untuk 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

M.Irsyad Salim

(Pen Lanal TBA)

Berita Terkait

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru