Warga Menangis, Hutan Mangrove di Kubu Raya Dibabat Excavator : Diduga Ada Aliran Dana “Izin Khusus” Rp100 Juta

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Kisruh jual beli hutan mangrove di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.

Isu ini seolah tak pernah reda, mencuatkan kekhawatiran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan dugaan praktik-praktik tidak transparan dalam pengelolaan kawasan pesisir.

Pada hari Jumat, 25 April 2025, Tim gabungan media yang diketuai oleh MHI bersama sejumlah warga menelusuri kawasan hutan mangrove di Dusun Rembak menggunakan sampan katrol.

Setibanya di lokasi, tim gabungan awak media mendapati sejumlah pohon bakau dalam kondisi tumbang.

Menurut warga, pohon – pohon tersebut dibabat oleh alat berat excavator milik seorang pria yang dikenal dengan nama Ahong.

“Tolong sampaikan, kami menangis melihat hutan kami dibabat. Pohon bakau dari yang kecil sampai besar dihancurkan.

Kalau terus begini, bagaimana nasib anak cucu kami nanti?” ujar salah satu warga dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di lokasi.

Baca Juga :  Laporan Debitur,Mangkrak,P0lisi Lakukan,SP2HP, Dimana Keadilan??

Dugaan semakin menguat ketika seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa terdapat aliran dana sebesar lebih dari Rp100 juta.

Uang tersebut, menurutnya, bukan bagian dari transaksi jual beli lahan, melainkan “izin masuk” untuk alat berat yang digunakan Ahong dalam kegiatan pembabatan.

Sumber tersebut juga menyebut bahwa alat berat tersebut merupakan milik pribadi Ahong.

Lebih jauh, beredar informasi mengenai dugaan pembayaran lahan yang mencapai Rp1,2 miliar, yang disebut -sebut telah dilunasi sejak lama.

Namun, sumber menegaskan bahwa dana Rp100 juta lebih tersebut tidak berkaitan dengan pembayaran lahan, melainkan diduga sebagai pelicin agar proses pengerjaan di kawasan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.

Menanggapi berbagai informasi tersebut, tim gabungan awak media yang diketuai MHI mencoba menghubungi Ahong untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga :  Tak Ditindak Aparat LSM GNI Polisikan PETI DI Wilayah Lebak

Namun hingga berita ini diturunkan, pada hari Minggu 27 April 2025 pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada yang bersangkutan tidak mendapat balasan.

Isu ini menambah deretan polemik perusakan ekosistem mangrove di kawasan pesisir Kalimantan Barat.

Hutan mangrove di wilayah ini tidak hanya berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi laut, tetapi juga menjadi penyangga ekonomi warga lokal melalui aktivitas perikanan dan budidaya tradisional.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kasus ini dan menegakkan aturan konservasi lingkungan secara adil dan transparan.

Jika dibiarkan, kerusakan mangrove akan berdampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.

(Laporan: Tim Gabungan Awak Media Ketua Ruslan Mahmud, Kepala Perwakilan MHI Kalbar)

Berita Terkait

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Berita Terbaru