Antara Anggaran Politik dengan Politik Anggaran

- Editor

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Secara singkat Politik itu berarti ‘bagaimana meraih Kekuasaan’ — dan lalu bagaimana ‘Kekuasaan’ itu digunakan untuk memajukan, memandirikan, memakmurkan dan mensejahterakan Rakyat secara Berkeadilan.

Seluruh biaya yang dibutuhkan dan digunakan untuk meraih atau memperoleh kekuasaan itulah yang disebut dengan Anggaran Politik.

Anggaran Politik (Political Cost) itu dibutuhkan untuk mencapai Popularitas yang tinggi, bisa disukai Pemilih, bisa dipercaya Pemilih dan bisa dipilih oleh para Pemilih.

Masing-masing memiliki Pos Anggaran. Untuk mencapai Popularitas yg tinggi maka perlu dicetak dan dipasang sejumlah Alat Media (Alat Peraga Kampanye) : Billboard, Baligo, Spanduk, Umbul2, Bendera, Banner, Stiker, dll. Untuk bisa disukai Pemilih maka harus menyumbang Bola Sepak, Bola Boli, Kostum Tim Olahraga, Alat Ketimpring/Tagonian/Qosidahan, Kerudung, Gantungan Kunci, dll. Untuk bisa dipercaya : melakukan silaturahmi ke berbagai pihak secara langsung atau melalui Tim Sukses, dan lain-lain. Adapun untuk bisa dipilih ya harus terus berdoa dan harus mampu menghadirkan para Pendukung (follower) menjadi Pemilih (Strong Voter) di TPS.

Politik Anggaran

Politik Anggaran (Political Budgeting) adalah sikap dan keberpihakan para Pimpinan Pemerintahan (Eksekutif dan Legislatif) kepada Rakyat sesuai Visi, Misi, Strategi Pembangunan, Program Prioritas Pembangunan serta Target Pembangunan yang telah dicanangkan dan ditawarkan kepada para Pemilih pada saat yang bersangkutan mencalonkan diri.

Secara ideal (dalam hal anggarannya mencukupi) maka berlaku patokan ‘Money follows the Programme’ (Anggaran mengikuti Program yang telah direncanakan). Namun kalo anggarannya tidak mencukupi maka bisa jadi pelaksanaan dan pencapaian Programnya menjadi tidak ideal pula. Bahkan bisa jadi terbalik menjadi ‘Programme follows the Money’ — yang tentu saja menjadi tidak sejalan dengan Visi, Misi, Strategi dan Program Prioritas yang telah dicanangkan.

Baca Juga :  Pengamat : Pemberian Hibah Dari Pemprov Kalbar Tidak Ada Persoalan Hukum Semuanya di Benarkan Secara Hukum

Pelaksanaan Politik Anggaran menjadi leluasa apabila nilai PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih besar atau lebih tinggi dibandingkan dengan Nilai Transfer Daerah. Angka Kemampuan Keuangan Daerah (AKD) telah melampaui angka 50% — sudah mencapai lebih dari 50% dari nilai APBD yang berlaku. Apalagi kalo AKD-nya telah mencapai 70 – 90% dari nilai APBD.

Sebaliknya, pelaksanaan Politik Anggaran akan menjadi merepotkan apabila AKD-nya masih di bawah 50% — sebagaimana terjadi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang AKD-nya baru mencapai 16,12%. Dalam kondisi seperti ini maka harus dilakukan PRIORITAS yang sangat ketat. Mana yang harus didahulukan dan mana yang bisa belakangan, atau ditunda atau bahkan dibatalkan.

Dalam hal AKD yang masih rendah itu maka harus terus dilakukan ikhtiar-ikhtiar konkret untuk meningkatkan PAD dan AKD secara signifikan. Jangan hanya mengandalkan dan berkutat pada PAD dan tingkat AKD yang ada selama ini.

Dalam hal pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Lebak pada Periode 2025 – 2030 nanti harus diprioritaskan pada langkah-langkah mengatasi masalah2 Pendidikan (kebodohan), Kesehatan (derajat kesehatan masyarakat), Kemiskinan, Pengangguran, Peningkatan Kemampuan Daya Beli Masyarakat (Perekonomian, Pendapatan Masyarakat, Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kelautan, dll), Infrastruktur.(Jalan, Air Bersih, Listrik, Irigasi, Transportasi serta Telekomunikasi), Kehidupan Beragama, Keolahragaan, Kepemudaan, Perempuan, Kebudayaan, Kepariwisataan, Hiburan, Rekreasi, Kehidupan Berdemokrasi, Keamanan dan Ketertiban Umum serta Masyarakat Tertib Hukum.

Baca Juga :  Ketum AWIBB Berikan SK Mandat kepada Pengurus Jabar

Apabila kondisi Anggaran ideal (mencukupi) namun Politik Anggarannya buruk (tidak berpihak kepada kebutuhan Rakyat Mayoritas, tidak fokus, tidak menggunakan prioritas, serampangan, sembrono) maka Rakyatlah yg dirugikan. Pembangunan tidak efektif. Malah terjadi disefesiensi (penghamburan Anggaran). Pencapaian Target Pembangunan juga menjadi lambat. Bahkan bisa jadi terancam gagal.

Lebih-lebih apabila Politik Anggaran yang buruk itu terjadi pada kondisi Anggaran yg tidak ideal (belum mampu mencukupi berbagai kebutuhan yang ada). Ini malah bisa menjadikan suatu Daerah semakin mundur. Berbagai masalah penting tidak mampu teratasi.

Untuk mampu menunaikan ibadah Haji atau Umrah ya harus punya banyak uang. Juga untuk membeli kendaraan yang bagus, rumah bagus, perhiasan mewah, rekreasi, dan lain-lain. Namun apabila kemampuan keuangan terbatas ya harus memprioritaskan kebutuhan akan Pendidikan Anak, Kesehatan Keluarga, Makan dan Minum Keluarga serta kebutuhan2 lainnya yang benar2 mendesak (urgent). Demikianlah suatu ibarat “Politik Anggaran” dalam kehidupan suatu Keluarga.

**) Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Berita Terkait

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru