Diduga di PHK Secara Sepihak, 18 Karyawan PT GBK Lakukan Unjuk Rasa

- Editor

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Sebanyak 18 orang karyawan dari PT GBK ( Gunung Baja Konstruksi ) yang juga merupakan bagian dari Holding Group PT GRP ( Gunung Raja Paksi ) TBK melakukan demonstrasi bersama – sama rekan mereka. Jumat, (06/10/23).

Aksi tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 05 / 10 / 2023, mereka tidak terima atas Dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak manajemen PT GBK terhadap 18 orang karyawan yang telah memiliki masa kerja 10 tahun – 29 tahun bahkan ada yang 1 ( satu ) tahun lagi memasuki masa pensiun.

Ketua DPC AWIBB Bekasi Raya Bang Raja Simatupang beserta anggotanya yang datang ke lokasi demo bertemu dengan karyawan PT GBK yang melakukan aksi penolakan di depan gerbang PT GBK tersebut. Bang Raja Simatupang sempat bertanya kepada beberapa karyawan yang berada di lokasi tersebut, mereka mengatakan bahwa PT GBK sudah mengesampingkan hak – hak para pekerja dengan melakukan dugaan PHK sepihak tanpa mau melihat dari PKB ( Perjanjian Kerja Bersama ) yang masih ada. Pihak manajemen PT GBK hanya berpaku atau berpatokan dengan UU Cipta Kerja PP 35 tahun 2021 tentang PKWT ( Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ) pasal 37 Jo pasal 38.

Padahal yang seharusnya adalah apabila belum ada PKB ( Perjanjian Kerja Bersama ) yang baru maka otomatis setiap masalah ataupun persoalan yang timbul penyelesaiannya haruslah mengacu kepada PKB yang lama ( masih berlaku )  No : 560 / 72871 / PKB / Disnaker tentang Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama sesuai menurut UU no 13 pasal 123 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan perundang – undangan lainnya. Dengan kejadian ini sama saja dengan pihak manajemen PT GBK di duga telah secara disengaja melanggar perundang – undangan yang berlaku di NKRI sementara mereka berusaha serta mencari keuntungan di dalam wilayah NKRI.

Baca Juga :  Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Bahkan didalam proses dugaan PHK ini pihak manajemen di duga secara dengan sengaja telah menekan para karyawan untuk menerima 0.5 PMTK yang seharusnya adalah 1 x PMTK apabila itu PHK terjadi dikarenakan efisiensi perusahaan sesuai dengan Permen no 19 tentang efisiensi ketenagakerjaan. Tapi alasan pihak manajemen mengenai efisiensi dalam dugaan PHK sepihak ini sangatlah lucu dikarenakan justru tenaga kerja harian lepas bertambah banyak jumlahnya, dalam hal ini berarti pihak manajemen PT GBK telah mengakali 18 orang karyawan yang mengalami korban PHK sepihak saat ini.

Bahkan yang mirisnya ada terdapat karyawan yang ikut jadi korban PHK sebenarnya sudah memasuki masa pensiun yang tinggal kurang lebih 1 ( satu ) tahun lagi. Dengan dugaan PHK ini sama saja pihak manajemen PT GBK sama sekali tidak menghargai perjuangan, loyalitas serta kerja keras para karyawan tersebut. Karyawan di mata manajemen PT GBK diduga hanyalah sebuah alat yang apabila dipandang kurang menguntungkan dapat dibuang begitu saja sewaktu-waktu tanpa menimbang sedikitpun peri kemanusiaan maupun perundang – undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Terkait Lapdu GNI Polda Banten, Ini Kata Kadis LH Lebak

Bapak Noto yang merupakan bagian advokasi bidang 2 ( dua ) di salah satu serikat yang di temui oleh Bang Raja Simatupang berujar ” bahwa perusahaan ataupun pihak manajemen harus mau melihat PKB yang masih berlaku dikarenakan PKB yang baru belum di sepakati bersama. Bang Noto pun meminta untuk pihak manajemen PT GBK melihat permen no 19 tentang efisiensi ketenagakerjaan ,jadi tidak masuk akal penawaran 0.5 PMTK bagi 18 karyawan yang diduga mendapat PHK sepihak kali ini”.

Bang Raja Simatupang dalam hal ini sangat kecewa dengan kejadian dugaan PHK sepihak 18 karyawan PT GBK. “Karena hal ini sudah melanggar dan bertentangan juga dengan alinea ke dua UUD 1945 yang menyebutkan Bahwa, Maka Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”.ujarnya.

Hal – hal seperti dugaan PHK sepihak 18 orang karyawan PT GBK sudah hampir sama persis sifatnya dengan penjajahan yang dilakukan oleh VOC di masa lampau.

“Bang Raja Simatupang meminta kepada Disnaker maupun para petinggi di Kabupaten Bekasi ini untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Hal – hal seperti ini sudah teramat sangat tidak layak terjadi dijaman kemerdekaan NKRI ini, ini sudah bukan jaman kolonial lagi “. Begitu ujarnya kesal. (C)

Sumber : DPC AWIBB Bekasi Raya

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
Audit BPK Ungkap Catatan pada Proyek SDA DKI Jakarta 2024, Pemprov Diminta Perbaiki Pengawasan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:54 WIB

Audit BPK Ungkap Catatan pada Proyek SDA DKI Jakarta 2024, Pemprov Diminta Perbaiki Pengawasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru

Bisnis

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:01 WIB