Perilaku Bejat Oknum Kades Di Tanjab Barat Tertangkap Tangan Oleh Istri Sah

- Editor

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Untuk yang kedua kali oknum Kades berulah, lepas dari jeratan hukum pencabulan kembali menyeruak kasus perzinahan. Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial MB Desa Muaro Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi,  digeruduk istri sah beserta warga RT dan ketua pemuda lantaran diduga selingkuh dengan seorang wanita inisial YI, kini terancam disanksi dugaan Perzinahan UU  Tahun 1946 tentang KUHP dalam pasal 284 yang terjadi di perumahan Griya Kencana Asri Blok C Nomor 1 rt.08 Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi pada hari Kamis tanggal (26 /10/ 2023) sekitar pukul 19:00 WIB.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Kronologi kejadian, saudara MB ketika di telp istrinya AS mengaku dia berada di Kota Padang ,dengan rasa curiga istrinya AS mengendus mendapatkan info suaminya MB sedang berada di Jambi. AS bersama Ketua RT setempat mendatangi rumah tersebut, pintu diketuk ternyata terlapor MB sedang berada di kamar bersama YI, diduga istri sirih terlapor MB,  terangnya.

“Sementara ini MB masih diperiksa di Polda Jambi dari berdasarkan laporan polisi nomor; LP/B/313/X/2023/SPKT/Polda Jambi tanda terima laporan Ani Suyanti.

Baca Juga :  Perang Melawan Tambang Ilegal: LSM GMAS Sumut Serukan Kepolisian Bertindak!

SPKT Polda Jambi juga disebut sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Muaro Danau Kecamatan Renah Mendaluh. Tanzilah mengatakan, jika MB terbukti selingkuh maka akan terancam sanksi pidana sesuai Undang – Undang yang berlaku.

Perilaku Kades itu juga disebut sudah mencederai ,mencoreng martabat seluruh warga Desa Muaro Danau sehingga warga Desa Muara Danau mendesak Pemkab Tanjung Jabung Barat segera mengambil tindakan memecat MB sebagai Kades Muara Danau, Apakah kali ini Kades MB kebal hukum..???

(Dy)

Berita Terkait

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru