Diduga Dana Hibah: Terungkap Penyalahgunaan Dana di Sekolah Yayasan Al Bukhori

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Telah menjadi tugas bersama dalam mengawasi dana atau uang negara yang di gelontor untuk pembangunan dalam segala bidang yang beragam hal tersebut tertulis dalam UU Keterbukaan informasi publik.

Namun hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang ditemukan dilapangkan, salah satunya di yayasan Al-Bukhori di jalan pendidikan dusun 3 desa Cempedak lobang kecamatan Sei Rampah, sesuai data yang didapat yayasan tersebut menerima bantuan berupa dana hibah dari Aspirasi sebesar Rp. 1 milyar rupiah. Kamis, (13/06/2024).


Saat tim gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera Sumatra Utara bersama awak media Online ke lokasi melihat adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, seperti bangunan yang belum selesai pengerjaannya, Ukuran besi diduga tidak sesuai aturan PUPR RI.

Baca Juga :  Mobil Dinas ‘Ganti Kulit’, Penyamaran Kendaraan Dinas, Tindakan Melanggar Hukum!

 

Keterangan dari salah satu staff kepala sekolah saat ditemui mengatakan” Gedung yang baru di bangun ada lima lokal di atas belum selesai pengerjaannya. Jika prihal dari mana anggaran tersebut, saya kurang paham, mungkin Bapak bisa langsung ke yayasan saja, nanti jika saya yang menjelaskan takutnya salah. Ketua yayasan pun berdinas di Pemkab Sergai” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi awak media Kepala Yayasan Al Bukhari tersebut enggan menjawab konfirmasi dari media lewat WhatsApp.

 

tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, karna UU tersebut dirancang sebagai alat kontrol penyelenggaraan Negara, Badan Publik, Lembaga Negara, Organisasi agar penyelenggaraan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan atau APBD menuju pengelolaan yang bersih, transparan dan akuntabel (good govermance).

Baca Juga :  Kodim 1002 / HST Tanam 200 Pohon Dalam Rangka Hari Juang TNI-AD Tahun 2023

 

Ditempat berbeda Ketua DPW LSM GMAS Sumut angkat bicara, “Beliau tidak kooperatif terhadap pengelolaan anggaran dana hibah tersebut, saya juga melihat sangat janggal karna pembangunannya tidak sesusai dengan sekolah tersebut dan kita akan lanjutkan kepada Aparat Penagak Hukum agar kiranya mengaudit LPJ Sekolah tersebut.” Tutup Jurlis Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara.

Berita Terkait

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Berita Terbaru